Kamis, 21 Agustus 2008

Telecommunication

Ditjen Postel Minta Operator Tanggapi DPI

Sabtu, 1 Maret 2008 - 17:52 wib

Sarie - Okezone


JAKARTA - Masa tenggat penyerahan daftar penawaran interkoneksi (DPI) telah habis. Ditjen Postel meminta operator-operator non dominan untuk menanggapi DPI milik 3 operator besar.

Ketiga operator besar tersebut adalah Telkom, Telkomsel dan Indosat. Setelah penyerahan DPI, para operator kecil seperti XL, Bakrie, Smart, Natrindo Telepon Seluler (NTS), Sampoerna, Hutchison, Batam Bintan Telekomunikasi (BBT), Mobile-8 dan PSN, diminta untuk menanggapi DPI ketiga operator di atas.

Pengumpulan tanggapan ini harus dilakukan untuk mencegah adanya kanibalisasi tarif antara operator kecil dan besar.

Bahkan dalam keterangan resmi Ditjen Postel, Sabtu (1/3/2008), hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menkominfo No.8/PER/M.Kominfo/2/2006 yang menyebutkan di antaranya bahwa DPI milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapata usaha 25 persen atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, wajib mendapatkan persetujuan BRTI melalui masukan publik.

Tenggat waktu penyerahan DPI adalah tanggal 27 Februari dan hampir semua operator telah memasukkan daftar tersebut, terkecuali NTS dan BBT. (srn)

BeLOG

Cerpenista: Cerita Bersambung 'Keroyokan'

Cerpenista: Cerita Bersambung 'Keroyokan' Seorang penulis mengarang cerita pendek itu sudah biasa. Tapi, kalau beberapa penulis sekaligus bersama-sama membuat sebuah cerita pendek itu baru luar biasa. Begitulah yang terjadi di situs Cerpenista.

WIRED WORLD?

Usia 102 Tahun, Suka Facebook dan Wii

Usia 102 Tahun, Suka Facebook dan Wii Seorang nenek berusia 102 tahun telah menjadi anggota Facebook paling tua. Tidak hanya ber-Facebook ria, ia pun ingin sekali mencoba Nintendo Wii.