Telecommunication


PNBP Penyiaran Diusulkan Naik

Selasa, 4 Maret 2008 - 18:18 wib
text TEXT SIZE :  
Muhammad Chandrataruna - Okezone

JAKARTA - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibidang penyiaran diusulkan untuk dinaikkan. Hal ini dikarenakan layanan tersebut sudah dianggap sangat komersial.

Hal ini disampaikan Ditjen Postel Basuki Yusuf Iskandar saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/3/2008).

Menurut Basuki bidang penyiaran televisi saat ini sudah sangat komersial sehingga justifikasi komersial untuk seluruh statsiun televisi swasta sebaiknya diberlakukan.

BHP untuk Penyiaran TV yang berlaku saat ini relatif rendah dibandingkan dengan jumlah stasiun radio TV maupun lebar pita frekuensi yang didudukinya. Sehingga menimbulkan inefisiensi terhadap penggunaan pita frekuensi, terutama untuk TV analog.

Dilansir melalui keterangan resminya, Ditjen Postel telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada lembaga Penyiaran TV bahwa sedang dilakukan kajian penyesuaian tarif BHP Frekuensi untuk Penyiaran TV. (srn)