JAKARTA - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibidang penyiaran diusulkan untuk dinaikkan. Hal ini dikarenakan layanan tersebut sudah dianggap sangat komersial.
Hal ini disampaikan Ditjen Postel Basuki Yusuf Iskandar saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/3/2008).
Menurut Basuki bidang penyiaran televisi saat ini sudah sangat komersial sehingga justifikasi komersial untuk seluruh statsiun televisi swasta sebaiknya diberlakukan.
BHP untuk Penyiaran TV yang berlaku saat ini relatif rendah dibandingkan dengan jumlah stasiun radio TV maupun lebar pita frekuensi yang didudukinya. Sehingga menimbulkan inefisiensi terhadap penggunaan pita frekuensi, terutama untuk TV analog.
Dilansir melalui keterangan resminya, Ditjen Postel telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada lembaga Penyiaran TV bahwa sedang dilakukan kajian penyesuaian tarif BHP Frekuensi untuk Penyiaran TV.
(srn)
Telecommunication
PNBP Penyiaran Diusulkan Naik
Selasa, 4 Maret 2008 - 18:18 wib
Berita Lain
BERITA LAINNYA
-
Rabu, 26/11/2008 19:11
Hutchinson Bantah Akan Kurangi Saham
-
Rabu, 26/11/2008 18:11
Axis Ditinggal Saudi Telecom Company?
-
Rabu, 26/11/2008 16:11
Berantas Buta Teknologi, XL Bagikan Komputer Untuk Sekolah
-
Rabu, 26/11/2008 16:11
2009, Pertumbuhan Pelanggan Seluler Akan Melambat
-
Rabu, 26/11/2008 10:11
Perang Tarif Operator Akan Mereda Tahun 2009