KUALA LUMPUR - Blogger dan editor dari harian oposisi dikenakan sanksi total denda 7 juta ringgit oleh pengadilan Malaysia sebagai retribusi atas pencemaran nama baik Universitas Utara Malaysia.
Universitas Utara Malaysia dan petingginya Nordin Kardi menyatakan bahwa Raja Petra Kamaruddin, redaktur dari website Malaysia Today, telah mempublikasikan berita yang menyatakan Nordin menjiplak sebuah artikel.
Pengadilan tinggi membenarkan tuntutan Nordin Kardi tersebut terhadap Raja Petra dan harian oposisi milik Partai Keadilan yang mempublikasikan berita, karena kurangnya pembelaan dari pihak Raja Petra, seperti yang disiarkan agen berita Bernama, dilansir AFP, Kamis (27/3/2008).
Keputusan tersebut juga menyatakan Raja Petra diharuskan membayar 4 juta ringgit atau setara dengan USD1,25 juta kepada Nordin sekaligus pihak universitas. Sementara, dua editor Suara Keadilan dikenakan sanksi 3 juta ringgit.
"Mungkin saya tidak akan mendapat uang itu karena mereka tidak mampu membayarnya, tetapi, setidaknya saya puas karena kasus ini membuktikan bahwa itulah hak yang pantas didapatkan oleh blogger-blogger yang mengumbar fitnah," ujar Nordin kepada Bernama.
Blog-blog dan website berita telah mempopuler di Malaysia karena sebagian besar masyarakat percaya tendensi pers yang memberitakan dengan transparan, dan tidak hanya itu, pers seringkali berhubungan langsung dengan pemerintah, sehingga akurasi beritanya diyakini lebih tajam. (mbs)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad