JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat kepolisian untuk menangkap hacker yang telah menyusup ke situs-situs dan menampilkan wajahnya. Pertemuan Menkominfo dengan komunitas hacker dan blogger dapat dijadikan momentum.
"Seandainya yang datang di pertemuan hacker dan blogger dengan Pak Nuh nanti malam adalah benar-benar dari komunitas hacker, sebenarnya inilah saatnya bagi aparat untuk langsung menangkap mereka karena jelas-jelas telah merusak situs Kominfo, Golkar, BI, dan Bank Niaga," ujar Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (7/4/2008).
Namun, lanjut Roy, jika yang datang hanya blogger, seharusnya tidak bisa mewakili aspirasi hacker. "Apalagi mereka tidak mau disamakan dengan hacker. Justru blogger harus membantu pemerintah ikut mencari siapa hacker yang telah merusak situs-situs itu," terang Roy.
Ditambahkannya, tindakan yang dilakukan oleh hacker tersebut sudah masuk kategori kriminal, melanggar hukum yang sudah ada di UU ITE. "Sehingga aneh jika blogger sekarang ini tampak hanya bisa berceloteh yang bisa berujung fitnah di blognya masing-masing dan malah terkesan membenarkan aksi hacker," pungkas Roy Suryo. (mbs)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com