Telecommunication


BRTI: Soft Policy Tidak Mempan, Waktunya Hard Policy

Jum'at, 25 April 2008 - 17:22 wib
text TEXT SIZE :  
Sarie - Okezone

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyatakan akan memberlakukan 'hard policy' jika saat hasil evaluasi tarif diketahui bahwa operator tidak menurunkan tarif secara signifikan.

"Kami masih menjalani tahap evaluasi untuk mengetahui sejauh mana dampak penurunan tarif interkoneksi terhadap tarif ritel. Jika kami rasa belum signifikan, masyarakat masih merasa mahal, maka kemungkinan kami akan memberlakukan hard policy," ujar salah satu anggota BRTI Heru Sutadi ketika ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2004).

Hard Policy yang dimaksud Heru adalah kemungkinan batasan margin activity yang dihasilkan dengan membatasi pula biaya ritel service activities operator. Dengan pemberlakuan ini diharap operator dapat menghitung ulang komponen tarif mereka sehingga dihasilkan penurunan tarif yang signifikan, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna telekomunikasi.

Namun begitu Heru menjamin bahwa BRTI akan tetap berada di posisi yang seimbang di mana kedua pihak, baik operator ataupun konsumen berada di posisi yang menguntungkan.

"BRTI akan menjaga bagaimana konsumen bisa mendapatkan tarif yang murah tanpa harus membebankan kepada operator tanggungan biaya penyelenggaraan yang dahsyat," jelas Heru.

Evaluasi tarif operator masih terus berjalan dan kemungkinan besar akan selesai pada bulan Mei ini. (mbs)