SEOUL - SK Telecom akhirnya diperbolehkan menjual handset Blackberry di Korea Selatan. Sebelumnya penjualan Blackberry sempat terhambat oleh adanya regulasi WIPI.
Wireless Internet Platform for Interoperability (WIPI) merupakan platform teknologi yang harus dimiliki oleh setiap perangkat layanan data, termasuk ponsel, yang beredar di Korea Selatan.
"Meskipun perangkat PDA tidak cukup kompatibel dengan platform WIPI namun pemerintah Korsel memperbolehkannya karena Blackberry hanya digunakan untuk perangkat prosesing saja," ujar juru bicara SK Telecom Mina Ryu, seperti dilansir melalui Cellular News, Rabu (14/5/2008).
Komite Telekomunikasi Korea tidak memasukkan PDA dalam perangkat-perangkat yang kompatibel dengan aturan WIPI. Hal ini menyebabkan mereka harus mengategorikan Blackberry sebagai PDA, bukan smartphone.
Belakangan tersiar kabar bahwa tiga operator besar di Korea Selatan sedang berupaya untuk memberikan kelonggaran terkait peraturan WIPI untuk memungkinkan handset-handset lain masuk ke pasar Korea.
Samsung, vendor ponsel terbesar di Korea, menyatakan mereka tidak terlalu khawatir dengan masuknya Blackberry. Menurut Samsung, layar yang besar dan tombol keypad yang kecil bukan merupakan handset yang cocok untuk digunakan oleh rata-rata pengguna ponsel di Korea.
SK Telecom akan mulai meluncurkan Blackberry di Korea Selatan pada Agustus ini.
(srn)