Senin, 08 September 2008

Computer & IT

Polri Fokus Buru Pengganda Bajakan di Industri Rumahan

Kamis, 12 Juni 2008 - 17:46 wib


BANDUNG - Hasil laporan survei Business Software Alliance (BSA) dan International Data Center (IDC) tahun 2005 mencatat, 87 persen program piranti lunak atau software yang diinstal dalam komputer yang beredar di Indonesia adalah hasil bajakan.

Pemerintah melalui Polri yang coba memangkas produsen software bajakan mulai mendatangkan hasil, meski penurunan baru mencapai 85 persen pada tahun 2006.

Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko mengatakan bahwa Polri, kejaksaan dan pengadilan akan terus bekerjasama untuk menyamakan visi tentang penanganan kasus pembajakan hak cipta

"Salah satunya adalah kasus pembajakan software. Belakangan ada perubahan modus operandi penggandaan software bajakan. Sebelumnya dilakukan secara pabrikan menjadi industri rumahan (home industry) dengan menggunakan cakram atau cd burning," ujar Paulus kepada wartawan usai membuka pelatihan 120 polisi se-Indonesia tentang Penanganan Tindak Pidana Hak Cipta Software oleh End-User di Apartemen Ciumbuleit Jalan Ciumbuleuit Kota Bandung, Kamis (12/6/2008).

Menurutnya, sekarang ini prosedur penanganan tindak pidana software baru dibentuk sampai tingkat kepolisian daerah (Polda) saja. Sedangkan untuk struktur di bawahnya belum dibentuk, kecuali untuk kota-kota besar.

"Tetapi fungsi pengawasannya tetap melekat pada tingkat Polres dan Polsek agar upaya pengawasan bisa lebih efektif," ucapnya.

Kepolisian, kata Paulus, tidak melakukan razia terhadap perseorangan. Sebab prioritas pemberantasan software bajakan adalah corporate end user piracy, yaitu perusahaan yang melakukan pembajakan untuk kepentingan komersial.

Kepala Unit I Indag Direktorat II Eksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Rycko Amelza Dahniel menambahkan bahwa pada tahun 2007, pihak kepolisian berhasil menangkap 12 tersangka pengguna software bajakan untuk pabrikan, 61 orang duplikator, dan 668 pedagang.

"Sedang tahun 2008 sampai bulan Mei, para tersangka pelanggaran piranti lunak yang berhasil dijaring baru 16 orang duplikator dan 36 pedagang. Sebagian besar terdapat di DKI Jakarta dan Jatim," ungkapnya.

Karena itu, kata paulus, bila ada razia software bajakan yang mengaku dari Kepolisian ke rumah-rumah atau tempat-tempat umum, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat. "Kami tidak akan meresahkan masyarakat dengan melakukan razia ke rumah-rumah maupun dibandara," kata dia.

Sementara, Kepala Perwakilan BSA Indonesia Donny A.Sheyoputra menyatakan di wilayah Asia, Indonesia masih menduduki 5 besar negara-negara dengan tingkat pembajakan software bajakan tertinggi setelah Vietnam dan Irak

"Di tingkat dunia, data tahun 2007 mencatat Indonesia menduduki posisi 12. Sangat memprihatinkan. Nilai kerugian akibat peredaran software ilegal pada tahun 2004 mencapai USD350 juta atau sekira Rp3,2 triliun," ungkap Donny.

Tahun 2006 timpalnya turun menjadi 85 persen dan tahun 2007 kembali turun menjadi 84 persen. Peringkat Indonesia sebagai negara pembajak software juga turun dari posisi 10 menjadi ke 12.

"Namun total kerugian akibat pembajakan software pada 2007 justru meningkat menjadi USD411 juta atau sekira Rp3,8 triliun. Ini yang perlu dicari tahu. Jika Indonesia berhasil menurunkan tingkat pembajakan sebesar 10 persen sampai 4 tahun ke depan (2011) maka akan terserap tenaga kerja khusus yang memiliki keahlian TI mencapai 2.200 orang," tukasnya. (Robby Sanjaya/Sindo/srn)

BeLOG

Fupei: Situs Jaringan Sosial Rasa Indonesia

Fupei: Situs Jaringan Sosial Rasa Indonesia Friends Uniting Program Especially Indonesia (Fupei) adalah sebuah website komunitas yang berisi tentang jurnal persahabatan dan kreatifitas di internet, dikhususkan untuk kalangan Indonesia

WIRED WORLD?

Nama Pun Bisa menjadi Magnet Spam

Nama Pun Bisa menjadi Magnet Spam Peneliti dari Cambridge University, Inggris melansir hasil penelitian yang menyatakan nama seseorang di e-mail mempengaruhi pengiriman Spam ke alamatnya e-mailnya