JAKARTA - Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi (Ditjen Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapati banyaknya penyimpangan dalam proses registrasi dan validasi kartu prabayar seluler milik operator.
"Ditjen Postel melakukan inspeksi ini untuk mengecek keabsahan registrasi kartu prabayar karena ternyata penyalahgunaan pengiriman SMS masih banyak ditemui di lapangan. Baik untuk penipuan, pemerasan, penyebarluasan berita bohong dan lain sebagainya, yang ujungnya meresahkan masyarakat," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewabroto melalui situs resmi postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).
Hasilnya, dari hampir 95 juta nomor yang teregister sebagai jumlah total pelanggan dari 8 operator di Indonesia, hanya 30 juta nomor yang tervalidasi. Angka ini merupakan jumlah akhir yang terkumpul pada kuartal pertama tahun 2008.
Menurut Gatot, besarnya ketimpangan jumlah kartu prabayar yang teregistrasi dan tervalidasi ini dikarenakan kurang seriusnya sosialisasi dan edukasi dari operator serta pemahaman yang minim dari operator terhadap esensi resgistrasi dan verifikasi kartu prabayar.
"Untuk itu Ditjen Postel berharap para operator mau memberikan sosialisasi dan edukasi publik yang lebih serius. Seiring dengan tugas kami dalam menjalankan program penyusunan Single Identity Number (SIN) bersama beberapa departemen terkait," papar Gatot.
Single Identity Number merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kesemrawutan penggunaan nomor seluler prabayar di Indonesia. Nantinya satu orang akan pengguna akan memiliki satu nomor tetap yang aka dijadikan sebagai identitas pribadi mereka. Nomor tersebut tidak dapat diubah meskipun seseorang berpindah layanan operator. (srn)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com