Senin, 08 September 2008
Telecommunication
WNA Juga Bisa Aktifkan Prabayar Seenaknya
Jum'at, 18 Juli 2008 - 13:53 wib
Sarie - Okezone
JAKARTA - Saat inspeksi mendadak dilakukan pada 16 Juli kemarin, Postel dan BRTI tidak hanya mendatangi kantor-kantor layanan milik 9 operator seluler tapi juga mengadakan pengecekan di lapangan dengan menggunakan jasa warga negara asing (WNA)
"Kami melibatkan seorang WNA untuk mengecek proses aktivasi kartu prabayar di retailer. Ternyata ia dengan mudah dapat mengaktivasi nomor prabayar yang baru dibelinya tanpa memberikan data pribadinya," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel melalui situs resmi Postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).
Menurut Gatot, proses tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pasal 2 nomor 23 tahun 2005 lalu, tentang registrasi terhadap pelanggan jasa telekomunikasi. Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa semua pengguna jasa telekomunikasi harus memberikan identitasnya secara benar sebelum menggunakan layanan yang diinginkan. Bahkan bagi WNA diwajibkan menunjukkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau passport.
Hal yang paling signifikan adalah proses verifikasi dan validasi data yang masuk ke operator. Saat mengecek secara langsung proses validasi dan verifikasi yang terjadi di kantor operator layanan, Ditjen Postel menemui adanya kejanggalan. Pasalnya dalam proses registrasi tersebut banyak identitas palsu yang dikirimkan melalui SMS ke suatu call center.
"Uniknya, data identitas ini langsung tertelan dan diterima oleh mesin registrasi," tegas Gatot.
Menanggapi hal itu, Gatot mengaku, pemerintah saat ini hanya bisa sekedar memberikan himbauan kepada operator untuk memperbaiki proses verifikasi dan validasi data para pengguna kartu prabayar yang berada di bawah naungan mereka. Hal ini dikarenakan kesadaran pemerintah akan aturan regulasi yang diklaim belum sempurna.
"Regulasi tersebut mungkin perlu disempurnakan kembali karena hanya mengatur kewajiban registrasi, belum mengatur kewajiban operator untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang masuk," jelas Gatot. (srn)
"Kami melibatkan seorang WNA untuk mengecek proses aktivasi kartu prabayar di retailer. Ternyata ia dengan mudah dapat mengaktivasi nomor prabayar yang baru dibelinya tanpa memberikan data pribadinya," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel melalui situs resmi Postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).
Menurut Gatot, proses tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pasal 2 nomor 23 tahun 2005 lalu, tentang registrasi terhadap pelanggan jasa telekomunikasi. Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa semua pengguna jasa telekomunikasi harus memberikan identitasnya secara benar sebelum menggunakan layanan yang diinginkan. Bahkan bagi WNA diwajibkan menunjukkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau passport.
Hal yang paling signifikan adalah proses verifikasi dan validasi data yang masuk ke operator. Saat mengecek secara langsung proses validasi dan verifikasi yang terjadi di kantor operator layanan, Ditjen Postel menemui adanya kejanggalan. Pasalnya dalam proses registrasi tersebut banyak identitas palsu yang dikirimkan melalui SMS ke suatu call center.
"Uniknya, data identitas ini langsung tertelan dan diterima oleh mesin registrasi," tegas Gatot.
Menanggapi hal itu, Gatot mengaku, pemerintah saat ini hanya bisa sekedar memberikan himbauan kepada operator untuk memperbaiki proses verifikasi dan validasi data para pengguna kartu prabayar yang berada di bawah naungan mereka. Hal ini dikarenakan kesadaran pemerintah akan aturan regulasi yang diklaim belum sempurna.
"Regulasi tersebut mungkin perlu disempurnakan kembali karena hanya mengatur kewajiban registrasi, belum mengatur kewajiban operator untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang masuk," jelas Gatot. (srn)
BeLOG
Fupei: Situs Jaringan Sosial Rasa Indonesia
Friends Uniting Program Especially Indonesia (Fupei) adalah sebuah website komunitas yang berisi tentang jurnal persahabatan dan kreatifitas di internet, dikhususkan untuk kalangan Indonesia
WIRED WORLD?
Nama Pun Bisa menjadi Magnet Spam
Peneliti dari Cambridge University, Inggris melansir hasil penelitian yang menyatakan nama seseorang di e-mail mempengaruhi pengiriman Spam ke alamatnya e-mailnya
BERITA LAINNYA
-
Minggu, 07/09/2008 11:09
Berbagi Bersama, Indosat Gelar Roadshow di 4 Kota
-
Jum'at, 05/09/2008 15:09
Internet di Asia Hanya 3% Dibanding Seluler
-
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Grameenphone Bakal Tuntut Telenor Norwegia
-
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Grameenphone Bantah Dituduh Eksploitasi Anak
-
Kamis, 04/09/2008 17:09
Taliban Sandera Dua Teknisi ZTE
