Computer & IT


BSA Perkenalkan Piagam Hak Kekayaan Intelektual

Minggu, 10 Agustus 2008 - 10:56 wib
text TEXT SIZE :  
Muhammad Candrataruna - Okezone

BANDUNG - Business Software Alliance (BSA) memperkenalkan program sertifikasi piranti lunak (software) komputer atau Piagam HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi pengguna akhir korporasi.

Upaya ini dilakukan sebagai alternatif yang mudah dan efisien bagi kalangan industri untuk memiliki piranti lunak legal.

Perwakilan BSA Indonesia Donny A Sheyoputra mengatakan program sertifikasi ini mendesak perusahaan, baik berskala besar maupun perusahaan kecil-menengah (small-medium enterprise), di berbagai industri dan untuk segera diterapkan karena penggunaan software bajakan di Indonesia masih sangat tinggi.

"Meski trennya menurun, tapi tingkat pembajakan software masih tinggi," tutur dia kepada wartawan di sela-sela media gathering tentang PIAGAM HKI di Hotel GH Universal, Bandung, Minggu (10/8/2008).

Sebagai gambaran, tingkat pembajakan software di Indonesia berdasarkan laporan tahunan International Data Center (IDC) dan BSA pada 2007 mencapai 84 persen dari total piranti lunak yang diinstal di komputer yang beredar di Indonesia.

Angka tersebut hanya turun satu persen dibandingkan 2006. Bahkan nilai kerugiannya naik dari Rp3,2 triliun pada 2006 menjadi Rp3,8 triliun pada 2007.

"Keadaan ini sungguh sangat tidak kondusif bagi industri piranti lunak, dan juga iklim investasi di Indonesia," ujar Donny.

Karena itu, menurut Donny, Piagam HKI sangat diperlukan sebagai langkah terobosan untuk memacu pengguna akhir korporasi agar menghargai hak cipta dengan memakai piranti lunak yang sah. (jri)