BANDUNG - Pihak Kepolisian menilai penindakan terhadap para pedagang CD pinggir jalan tidak akan menyelesaikan masalah. Akan tetapi, telah ditemukan metode lain yang bisa membuat para pedagang kapok.
"Menurut Pak Andi Matalata (Ketua Harian Tim Nasional HKI), penindakan pada street retail tidak menyelesaikan masalah," ujar Kanit I Indag Dir II Eksus Mabes POLRI Kombespol Rycko Amelza Dahniel, di sela-sela media gathering Business Software Alliance (BSA) di Hotel G.H. Universal, Bandung, akhir pekan silam.
Rycko menuturkan pihak kepolisian telah beberapa kali menggelar aksi razia terhadap pedagang kaki lima akan tetapi tidak berhasil menggentarjerakan pihak penjual. "Selang beberapa hari, mereka akan datang lagi untuk berdagang kendati tempat kejadian perkara sudah diberi garis polisi," tukas dia.
Menurutnya, agar bisa mematikan bisnis para pedagang tersebut, pihak vendor harus memiliki pasar yang lebih kompetitif. "Biar nantinya konsumen yang menentukan," ujar Rycko. Tentu saja pasar yang dimaksud olehnya adalah pasar yang cukup kompetitif di berbagai segi, baik di segi harga, kualitas, ataupun lainnya.
"Dengan cara, para pedagang tersebut diberikan produk-produk asli untuk dijual, sedangkan produk yang palsu ditarik dari pasar," jelasnya. Karena itu, Rycko mengimbau dijalinnya kerja sama dari pihak industri terkait metode ini, seperti yang telah dilakukan oleh Asosiasi Video Rekaman Indonesia.
"Metode ini sudah dijalankan di Surabaya, kota ini dipilih menjadi pilot project. Jakarta diharapkan akan menjadi target berikutnya," tandas Rycko.
(srn)