JAKARTA - Setelah mendapatkan lisensi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Telkomsel pun berhasil memperoleh izin untuk menggelar layanan jasa pengiriman uang (remittance).
"Kami sudah mendapatkan izin remittance dari pihak Bank Indonesia sejak awal Agustus lalu. Dengan demikian kami bisa lebih memaksimalkan layanan Telkomsel Cash kami dan penyelenggaraan pengiriman uang untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri," ujar Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja saat ditemui usai peresmian Telkomsel Siaga 2008 di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2008) kemarin.
Menurut Kiskenda proses untuk mendapatkan izin remittance membutuhkan waktu yang lama dengan terlebih dahulu melalui tahapan uji tuntas. Hal ini, tambahnya, tidak semudah mendapatkan lisensi APMK.
Selama ini Telkomsel telah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan, seperti Bank BNI, untuk merancang program mobile wallet dalam memberikan solusi remittance (pengiriman uang) secara mudah dari para tenaga kerja Indonesia di Hong Kong ke Indonesia. Sedangkan di luar negeri, mereka telah bekerja sama dengan operator seluler terkemuka di Hong Kong yaitu CSL dan Shinetown Mobile dalam layanan Simpati Kangen.
(srn)