AMSTERDAM - Perusahaan pembuat ponsel dinilai belum memperhatikan hak para pekerjanya di pabrik-pabrik kawasan Asia, bahkan melanggar aturan perburuhan internasional.
Dilansir melalui Cellular News, Senin (6/10/2008), banyak perusahaan ponsel, khususnya di China yang mempekerjakan anak-anak perempuan berusia 16 hingga 30 tahun yang tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.
Berdasarkan laporan beberapa organisasi pemantau industri elektronik Eropa yang tergabung dalam makeITfair, pihaknya telah menginvestigasi enam pabrik produsen ponsel yang ada di Cina dan Filipina. Keenam pabrik itu, adalah Nokia, LG, Sony Ericsson, Samsung, Motorola, dan Apple iPhone.
Produksi ponsel di Asia mencapai 36 ponsel tiap detik. Dari jumlah tersebut 50 persen produksinya terdapat di China. Asia merupakan wilayah pabrik terbesar untuk elektronik.
"Di tengah menurunnya harga telepon seluler, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja. Para pekerja di pabrik pembuat ponsel harus terus membayar mahal akibat kondisi yang memprihatinkan," kata peneliti anggota makeItfair, SwedWatch, Sara Nordbrand.
Menurut laporan tersebut, kondisi kerja sangat memprihatinkan. Para pekerja perempuan setiap hari harus bekerja 10-12 jam per hari selama enam hingga tujuh hari per minggu. Kelompok makeITfair mendesak perusahaan-perusahaan ponsel tersebut untuk lebih memperhatikan nasib pekerja, seperti tingkat gaji yang rendah, keselamatan, dan batas usia pekerja.
Senada hal itu, peneliti asal Hongkong, Jenny Chan mengatakan, kesehatan dan keselamatan para pekerja bukan hanya masalah menyediakan peralatan tetapi juga memberikan informasi kepada pekerja mengenai alat-alat itu.
"Dari hasil wawancara kami dengan para pekerja, kami mengetahui jika para perusahaan gagal untuk memberikan informasi mengenai bahaya bahan-bahan kimia yang digunakan. informasi mengenai pentingnya melindungi diri adalah suatu keharusan mutlak," ujar Chan.
Perusahaan pembuat ponsel juga didesak untuk benar-benar menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengubah kondisi para pekerja dan lingkungan sekitar.
(srn)