KUALA LUMPUR - Malaysia nampaknya semakin meningkatkan peredaran 'lalu lintas' berita di internet. Hal ini dilakukan setelah negara tersebut tengah mempertimbangkan untuk membuat peradilan cyber, yang khusus menindak kejahatan internet dan blogging.
Menurut Menteri Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor, keinginan Negara untuk mendirikan pengadilan ini, karena Malaysia telah menindak 30 internet ke wilayah hukum dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
"Jika kami tidak bisa menghentikan banyak kasus kejahatan internet, maka tidak salah kalau kami membuat pengadilan cyber ini," jelas Mansor, seperti yang dikutip Bernama, Selasa (6/1/2009).
Saat ini, Pemerintah Malaysia bersama polisi sedang melakukan investigasi terhadap blog yang diduga telah menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Malaysia sendiri mempunyai kontrol kuat terhadap media. Oleh sebab itu, banyak dari warganya yang frutasi lalu mencari alternatif lain dalam mencari berita, termasuk melalui blog dan situs luar negeri.
Kasus penangkapan blogger yang terbaru, adalah saat Raja Putra Kamaludin dicokok polisi karena dianggap menghina negara melalui blognya. Maka tidak heran, Malaysia menempati posisi ke 129 dari 169 negara yang menjamin kebebasan persnya.
(srn)
Computer & IT
Malaysia Siapkan Pengadilan Khusus Blogger
Selasa, 6 Januari 2009 - 16:31 wib
Berita Lain
BERITA LAINNYA
-
Jum'at, 03/07/2009 11:07
Inilah 7 Perangkat Enkripsi Gratis yang Patut Dicoba
-
Jum'at, 03/07/2009 10:07
Artis Bollywood Juga Kena 'Dikerjai' Twitter
-
Jum'at, 03/07/2009 09:07
Perpustakaan Online Ada di Open Library
-
Jum'at, 03/07/2009 09:07
Lebih 'Real-time', Twitter Susupi Index Bing
-
Kamis, 02/07/2009 20:07
NettApp Gondol Microsoft Partner of The Year 2009