o1 o2

Techno - Internet


Facebook Laporkan 3 Dedengkot Spam

Senin, 15 Juni 2009 - 10:02 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Rachmatunnisa - Okezone

CALIFORNIA - Tiga orang pengirim spam atau biasa disebut dengan spammer tengah menghadapi ancaman hukuman penjara atas tuduhan tindak pidana kejahatan cyber pada Facebook.

Pihak Facebook telah melaporkan tiga orang bernama Sanford Wallace, Adam Arzoomanian dan Scott Shaw ke pengadilan wilayah California Utara. Ketiganya dituduh telah melakukan tindak kejahatan cyber dengan mengirimkan spam dan melancarkan serangan phising ke situs jejaring sosial Facebook.

Salah satu dari tiga tertuduh, Sanford Wallace memang telah dikenal sebagai Raja Spam. Wallace sejak lama sering mengganggu keamanan dunia maya dengan mengirimkan email marketing berisi spam.

Hakim Jeremy Fogel dengan tegas menindak Wallace dan kedua rekannya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fogel bahkan terang-terangan memerintahkan agar akses Facebook bagi ketiga tersangka ditutup. Demikian keterangan yang dikutip dari PC World, Senin (15/6/2009).

Juru bicara Facebook Barry Schnitt sangat puas atas tindakan yang dilakukan oleh hakim. Menurutnya hal ini bukan cuma gertak sambal terhadap spammer.

"Kami melihat keseriusan Fogel dalam memerangi kejahatan spammer. Para spammer selama ini merasa bahwa mereka kebal akan proses peradilan kejahatan cyber," kata Schnitt.

Menurut Shnitt, Fogel dengan tegas dan nyata  memperlihatkan bahwa pengadilan akan menindak tegas para spammer dan siapapun yang mengganggu keamanan dunia maya.

"Mereka akan ditindak dengan tegas dan mendapatkan proses hukum yang adil," tandasnya.
(srn)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4