Kode Etik Blogger Kurang Mampu Cegah Munculnya 'Prita' Baru
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Selasa, 14 Juli 2009 18:03 wib
Wacana agar blogger memiliki kode etik layaknya organisasi-organisasi profesional dinilai bukan cara terbaik untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru seperti yang menimpa Prita Mulyasari.
sebagai blogger, pada intinya aku setuju dengan bang enda & bang iman -- bahwa "kesadaran blogger" yang paling utama. namun kita perlu mempertimbangkan beberapa hal.
bang iman mengatakan, blogger lebih [sebagai aktivitas] individual dan bukan organisasi. menurutku, kalau seorang blogger cuma menulis artikel yang bersifat pribadi [spt diary, curhat, kisah cintanya, dll] maka dia tidak terlalu perlu memikirkan kode etik. tapi faktanya banyak blogger indonesia & dunia yg menulis/memuat konten yang tidak bersifat kisah pribadi, tapi menyoroti masalah publik, seperti mengkritik kebijakan pemerintah, anggota dpr yang korupsi, artis yang selingkuh, dll.
nah, kalau sudah menyentuh ranah publik, itu namanya bukan lagi "ngeblog individual". maka ngeblog yg begini wajib mematuhi/memiliki kode etik.
kedua, kita blogger indonesia tentu bangga setelah mahkamah konstitusi mengatakan, "fungsi weblog sama dengan media pers" -- ulasan lengkapnya: http://blogberita.net/2009/06/25/etika-menulis-blog-kode-etik-bloger-indonesia/
apa dampak dari statemen mahkamah ini? hukum! blogger bisa terjerat hukum, apalagi setelah terbitnya uu nomor 11. kalau wartawan okezone misalnya bisa dijerat hukum karena tulisan bohong soal pejabat a, maka blogger pun bisa digugat karena kasus serupa. tidak lantas blogger lebih kebal hukum daripada wartawan okezone sehingga bebas menulis/memfitnah seenak perutnya.
di luar negeri telah ada beberapa asosiasi blogger yang bikin kode etik sendiri, dan umumnya diadopsi dari electronic frontier foundation -- www.eff.org. kita di indonesia pun perlu bikin kode etik blogger.
setidaknya blogger membaca etika tertulis agar jangan asal copy paste berita okezone dan blog-blog lain tanpa menyebutkan sumbernya; dia tahu bahwa ada hukum yg bisa menjeratnya bila menulis privasi orang lain; agar dia sadar bahwa dia boleh mengkritik pemerintah/lembaga swasta sepanjang mematuhi rambu-rambu; supaya blogger tidak lagi menghujat agama bahkan memaki2 nabi muhammad atau yesus spt banyak kita baca di blog wordpress.com; agar blogger tidak lagi memuat cerita dan foto porno karena melawan hukum; dll.
kita blogger jangan menutup mata melihat blog2 dengan konten spt itu. apalagi kalau ada seorang bapak blogger indonesia spt bang enda yg kukagumi dari dulu, juga bang iman. kita mesti gelisah dan peduli dgn blog-blog yang merusak itu, dan salah satu upaya yg bisa meminimalisirnya adalah dengan membuat kode etik.
akhir kata, untuk teman2 blogger indonesia:
bila blogger tidak mau dan tidak peduli utk memiliki/mematuhi kode etik, maka JANGAN MENULIS SAMPAI KE RANAH PUBLIK/MEMBAHAS ORANG LAIN di blogmu -- tulislah hanya kisah2 pribadimu supaya aman dari jeratan hukum.
sebaliknya, bila blogger ingin menulis persoalan publik, mengkritik pemerintah/swasta/orang lain, maka KETAHUILAH KODE ETIK DAN HUKUM.
kalau wartawan koran bisa masuk penjara karena tulisannya, maka blogger pun bisa. blogger tidak lebih hebat dari wartawan.
salam, jarar siahaan dari tepi danau toba.