Getting Time...

Spammer Didenda Rp141 Miliar

Rachmatunnisa - Okezone
Rabu, 2 Desember 2009 11:54 wib
detail berita

Sekelompok penyebar spam atau spammer harus membayar denda senilai USD15 juta. Mereka bertanggung jawab atas penyebaran sepertiga email sampah di dunia.

Beri komentar