Roy Suryo: Prita Pantas Dijerat UU ITE, Luna Tidak
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 23 Desember 2009 14:50 wib
Kontroversi penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mencuat kembali setelah kasus Luna Maya. Namun Roy Suryo menganggap Luna tidak pantas dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE, seperti Prita.
Pernyataan Roy Suryo ini sangat diragukan. Karena Roy bukan berlatar belakang orang hukum. Sebaiknya Roy lebih berpihak pada orang kecil seperti Prita,-
Wah...Mas roy kok jadi agaknya sedikit membela Rs.Omni ya,padahal kan Ibu prita seblumnya sudah komplain ke omni tapi gak di tanggapi,apa jangan2 mentang2 Luna maya artis jadi di anggap beda ya,he he..
bung roy, ente rupanya kacang lupa akan kutilnya..eh kulitnya maksud ane. giliran nyari suara ndeketi rakyat kecil, giliran udah dapat kursi empuk ngebelain yang etu..tu. untung aja mbak prita nyebutin nama jadi nggak banyak masyarakat nyang jadi korban.
Pak Roy Suryo...anda sungguh tidak memiliki nurani..sepertinya anda seneng banget mencari popularitas dengan memberikan pernyataan-pernyataan di atas penderitaan orang lain...sadar pak...TONG KOSONG BERBUNYI NYARING
sangat di sayangkan tanggapan seoang yang di anggap pakar dan"ahli"tapi dalam hal ini timpang menurut saya.jadfi palah gunanya tekhnologi kalau harus di batasi.ini sama saja kaya produk uu jaman orde baru tentang subversi.mengapa pasal karet seperti ini masih dibuat dan digunakan lagi.ironi dan bullshit