Kebebasan berekspresi dalam bentuk tulisan bersifat karya ilmiah tidak bisa dibatasi oleh Negara, kecuali karya tersebut memang mempropagandakan kekerasan atau permusuhan yang mengarah pada upaya perang, atau yang berbasis kebencian ras, etnik, kebangsaan, agama, atau sikap xenophobia, meskipun Pembatasan terkadang diperbolehkan dengan dalih atas dasar melindungi hak orang lain, keamanan nasional dan publik, kesehatan, dan moralitas publik berdasarkan prinsip yang demokratis (sebagaimana yg diatur oleh Kovenan Hak Sipil dan Politik, khususnya Pasal 19 dan 20). Namun begitu, esensi-Nya HARUS-LAH BUDAYA KITA TERBIASA UNTUK MENGHARGAI KARYA SESEORANG YG TENTUNYA KELAK NANTI HAL INI AKAN MENJADI MERUPAKAN PERPUSTAKAAN ILMU PENGETAHUAN BAGI KITA MANUSIA YANG HAUS AKAN INFORMASI , TERLEBIH KARYA TERSEBUT ADALAH KARYA BERBASIS ILMIAH...:) Bravo Untuk George Aditjondro... :)))
setahu saya yang namanya bredel itu makanan yang enak yang biasa dimakan bersama soto. karena enak maka tidak ada yang boleh menikmati selain yang merasa mau ditelanjangi
Kayaknya kita ini udah mulai kembali ke jaman rezim Pak Soeharto ya. Betul ga sih.. Buku koq dibredel... Sudah kuduga dari dulu Demokrat pasti ada apa2nya neh. Anda teman2ku yang laen, tentukan sikapmu dari sekarang.
Kenapa kita ribut soal ini itu yang belum jelas isinya, kalau kita masyarakat yang baik mari dong kita belajar berpolitik dengan gaya yang indonesia gitu, jangan kaya orang pinter tapi gila jabatan dan popularitas, apakah ini juga makelar politik kepentingan??????? saling sikut untuk kepentingan 5 th kemudian.
tolong pak polisi sita buku yang b' judul GURITA CIKEAS,karena tidak baik utk di baca oleh semua kalangan diatas maupun di bawah,walow bahwasannya buku itu masih ada pasti semua kalangan tidak mau baca,pasti cuma sedikit yang membaca,tolong pak polisi....ungkap se-detil2xnya......