Bikin Modem Internet Gratis, Hacker Diancam Penjara
Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Rabu, 3 Februari 2010 11:52 wib
Akibat membuat dan menjual modem yang direkayasa agar bisa digunakan untuk mencuri internetan, membuat hacker asal Amerika Serikat diancam denda USD500 ribu dan atau hukuman penjara 40 tahun.