Getting Time...

RPM Konten Multimedia

Masyarakat Sudah 2.0, Pemerintah Masih 1.0

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Senin, 15 Februari 2010 13:57 wib
detail berita

Salah satu tujuan Rancangan Peraturan Menteri Mengenai Multimedia (RPM Multimedia) adalah mengatur agar konten pornografi dan pencemaran nama baik tidak makin berkembang di dunia maya, dituding hanya alasan pemerintah saja.

Beri komentar