Penindakan terhadap software bajakan yang melibatkan end-user kembali dilakukan kepolisian Republik Indonesia. Kali ini yang menjadi target sasaranya adalah, pemilik rental di Magelang, Jawa Tengah, yang sengaja menyewakan peranti lunak bajakan.
Pak, di jogja rental seperti SANGAT BANYAK, jumlahnya belasan bahkan ratusan dan itu menyewakan dalam jumlah yang sangat besar dan sudah beroperasi puluhan tahun, tapi nyatanya di diamkan saja tuh? kapan ditindak?