Getting Time...

Delik Aduan di UU Hak Cipta Bikin Polisi Nganggur

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Kamis, 11 Maret 2010 13:13 wib
detail berita

Pemerintah melalui anggota DPR secara mengejutkan telah memasukkan revisi Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) ke dalam program legalisasi nasional (Prolegnas). Jika UUHC menjadi delik aduan, maka polisi akan 'menggangur'.

  • Maulana » 0 Tanggapan
    Bagai mana dengan hak cipta e-books...? Bila kita beli e-books, lalu dijadkan koleksi perpustakaan digital dan koleksinya didownload oleh pengguna perpustakaan digital... apakah itu menjadi melanggar Hak Cipta...?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ajuy » 0 Tanggapan
    betul... kalo emang niat, urus dulu kegiatan pembajakan yang sudah jelas2 ada tuh....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • agoeeess » 0 Tanggapan
    bagus lah, biar BSA gak bisa se enak udelnya ngerazia kantor2 tanpa alasan yg jelas
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar