BRTI Bakal Berikan Sanksi bagi Penyedia SMS Gratis
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Minggu, 28 Maret 2010 11:41 wib
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menepis tudingan melakukan pembiaran terhadap promosi sms gratis lintas operator dan akan memberikan sanksi kepada operator yang tak mematuhi kesepakatan penghentian promo SMS gratis.
menurut saya , biyarkan saja sms gratis lintas operato tetap ada,kalau bisa gratiskan saja sms agar semua masyarakat dapat menikmati komunikasi (baik yg mampu beli pulsa atau tidak punya)
sehingga kesenjangan informasi dapat teratasi.
bukankah Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara , harusnya dalam pelayanan komunikasi juga donk.....