Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, masalah dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G tersebut mestinya dikaji lebih dalam melalui konsultasi dengan kementrian terkait.
Pak tipatul gmana dengan tender wimax 2009 dg 2.3Ghz yg pd waktu tender sudah ditetapkan perangkat 16d tiba2 ditahun ke 3 diubah jenis perangkatnya oleh anda tipatul menjd diperbolehkan pake perangkat netral sehingga membuat telkom mundur dizona j**a dan pasti ada uang negara yg terbuang sia-sia akibat peraturan menteri yg dibuat tipatul ckckkckckkckck....mudah2an akan terbongkar semua kejahatan telekomunikasi biar semua yg punya kepentingan merasa terganggu lahannya diacak-acak ;)