JAKARTA - Teknologi berkembang begitu cepat. Pemerintah lantas berusaha mengimbanginya dengan membuat berbagai aturan. Tetap saja ada celahnya. Contohnya terlihat dalam pemakaian base transceiver station (BTS). Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemakaian BTS secara berbarengan. Alasannya, agar terjadi persaingan yang sehat di antara para operator telekomunikasi.
Aturan belum jua diteken menteri, eh, Indosat sudah bergerak duluan. Indosat telah melelang semua BTS miliknya. Pengumuman pemenangnya yang harus digelar bulan lalu ternyata juga malah ditunda. Bisik-bisik pun menyebar. Syahdan, ada modal asing masuk dalam transaksi tersebut.
Sebelum modal asing itu merayapi menara-menara BTS, tersebutlah bisnis telekomunikasi di Indonesia yang tumbuh begitu pesat. Hingga kini sudah tercatat lebih dari 80 juta pelanggan operator seluler dan telepon tetap nirkabel (FWA). Jumlah itu akan terus meningkat seiring ekspansi besar-besaran operator ke berbagai pelosok Indonesia.
Akibatnya, jumlah BTS pun meningkat. Hingga akhir 2007 diperkirakan kebutuhan menara pemancar operator mencapai 43 ribu di seluruh Indonesia. Padahal, jumlah BTS terpasang baru mencapai 20 ribu unit. Kekurangan itu membuat bisnis penyediaan menara menjadi menjanjikan. Di Indonesia, tercatat ribuan kontraktor yang siap membangun BTS-BTS baru. Operator pun berlomba-lomba membangun BTS.
Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, misalnya. PT Excelcomindo Pratama (XL) memiliki 80 BTS di sana. BTS-BTS untuk melayani pengguna XL itu dibangun di atas gedung bertingkat. Jumlah itu masih ditambah dengan BTS milik operator lain. Jakarta pun lantas terlihat seperti ?hutan tower?. Kondisi itu mengakibatkan berbagai daerah mulai membatasi pembangunan menara pemancar.
Lalu, digagaslah wacana pemanfaatan BTS secara bersama-sama. Toh, itu lebih efisien. Biayanya juga lebih murah dibanding bila satu perusahaan punya menara masing-masing. Memang, perhitungan biaya pembuatan menara di setiap daerah akan berbeda. Rata-rata, satu menara perlu duit sebesar Rp 1 miliar. Untuk XL yang ukurannya lebih minimalis, Aswani Indrasurya, Direktur Keuangan PT Citra Secta Putra, menuturkan, harga BTS-nya sekitar Rp 500 juta per unit. Citra Secta adalah salah satu kontraktor BTS XL.
Dalam wacana pemanfaatan BTS bersama, satu BTS bisa dipakai oleh tiga atau empat operator. Tarif sewa yang berlaku tiap operator berbeda. Penyewa pertama dikenai tarif Rp 15 juta per bulan dalam jangka waktu 10 tahun. Begitu juga penyewa berikutnya. Penyewa pertama mendapat diskon 20% dan penyewa lainnya hanya 10%.
Awalnya, kalangan operator besar tak mau berbagi BTS. Sebab, mereka memiliki banyak layanan telekomunikasi. Ada yang berbasis teknologi GSM 2G, 3G, dan CDMA. Katanya, ribet membuat semua layanan itu digabung dalam satu BTS. Pemerintah berkeras. Dirancanglah aturan soal pemakaian BTS bersama itu.
Indosat rupanya sudah bersiap-siap dengan aturan tersebut. Itu sebabnya, mereka segera menjual BTS-BTS-nya. Di sinilah asing masuk. Kabarnya, ada Asia Tower International dari Singapura yang mengincar BTS-BTS Indosat.
Pemerintah pun berusaha menghalanginya. Menurut Kepala Humas Dirjen Postel, Gatot S. Dewabroto, penyelenggara infrastruktur dan sarana telekomunikasi harus menggunakan konten lokal sebanyak 30%. ?Dan alangkah baiknya jika mereka memberdayakan masyarakat sekitar menara sekaligus memberikan penghasilan kepada masyarakat,? ujar dia. (srn)