Getting Time...

Kominfo Buka Seleksi Calon Anggota KIP

Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 15 Oktober 2008 13:53 wib

JAKARTA - Menjelang setahun bergulirnya Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) April 2009 mendatang, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mulai melakukan tahapan seleksi terhadap calon anggota komisi informasi pusat.

?Pendaftaran seleksi calon anggota komisi pusat akan dilakukan pada 15-29 Oktober 2008,? kata ketua Panitia seleksi, Paulus Wirutomo kepada para wartawan di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (15/10/2008).

Menurut Paulus, sesuai amanat UU, komisi informasi dibentuk untuk menjalankan Undang-undang KIP dan peraturan pelaksanaannya, serta menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi public. Selain itu, Komisi Informasi juga akan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi.

Keanggotaan Anggota Komisi informasi berasal dari unsure pemerintah dan unsure masyarakat, dengan komposisi tujuh orang anggota untuk Komisi Informasi Pusat dan lima orang anggota untuk komisi informasi provinsi dan kabupaten.

?Memang saat ini sulit untuk mengetahui berapa persen unsure dari pemerintah dan berapa persen unsur masyarakat, yang jelas kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar publikasi rekrutmen calon seleksi semakin luas sehingga semakin banyak calon yang berkompeten untuk mendaftar,? kata Paulus.

Paulus mengatakan, nantinya panitia akan menyaring para pendaftar melalui tes tertulis pada tanggal 11 November 2008, dan akan diumumkan pada tanggal 26 November 2008. panitia akan menyeleksi pendaftar menjadi 63 orang. Jumlah tersebut kemudian disusutkan menjadi 21 orang, melalui tes, di mana setiap calon wajib mempresentasikan makalah buatannya. Dari 21 orang panitia hanya akan menjaring tujuh orang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan melakukan fit and proper test.

Panitia seleksi calon anggota Komisi Informasi terdiri dari tujuh orang anggota dari berbagai kalangan. Ketujuh orang tersebut ialah, Paulus Wirutomo (ketua), Tarman Azzam, ketua dewan pertimbangan PWI Pusat; Ramli E Naibaho, deputi SDM Menpan; Suharyono AR (Depkumham), Wiwik Awiyati, Abdullah Alkaff (Depkominfo), dan Mohammad Zaidun (Akademisi UNAIR). (srn)

Beri komentar