JAKARTA - Kebijakan penurunan tarif interkoneksi rupanya, dirasa oleh sebagian pengamat, belum pantas untuk diberlakukan di Indonesia. Akibatnya, tujuan penurunan tarif yang dilakukan untuk kenyamanan pelanggan, malah justru membuat pelanggan merasa tidak nyaman berkomunikasi.
"Pemerintah salah mengambil langkah dengan menurunkan tarif interkoneksi menjadi sangat drastis, hingga 40 persen. Padahal ini bukan soal mahal atau tidaknya. Jangan bandingkan industri telekomunikasi di negara kita dengan negara lain yang sudah maju dan tingkat teledensitasnya hampir penuh," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, saat dihubungi Okezone, Selasa (4/11/2008).
Menurut Agus, pemerintah seharusnya mengambil langkah penurunan tarif interkoneksi secara bertahap dengan mempertimbangkan teledensitas industri telekomunikasi di Indonesia dan biaya peningkatan jaringan dan perluasan layanan yang dimiliki perusahaan setiap tahunnya melalui Capex. Saat ini, lanjut Agus, tingkat teledensitas telekomunikasi di Indonesia belum mencapai 50 persen. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan tersebut masih membutuhkan pemasukan untuk berekspansi.
Sangat berbeda dengan teledensitas di Singapura atau di negara-negara lain yang hampir menjangkau seluruh penduduk di negara masing-masing, di mana mereka tidak membutuhkan ekspansi lagi.
"Penurunan tersebut sangat drastis, padahal seharusnya bisa dilakukan secara bertahap, misalnya saja 5 persen per tahun. Dengan demikian, perusahaan penyedia telekomunikasi (operator) bisa bersiap diri. Kalau dengan cara drastis seperti ini, tarif turun maka arpu turun dan operator tidak punya pemasukan," ujar Agus.
Lebih lanjut Agus pun memaparkan bahwa kerugian ini tidak hanya berimbas pada operator yang tidak lagi dapat berekspansi tapi juga kerugian bagi konsumen. Dengan kata lain, jika operator tidak bisa berekspansi maka kualitas layanan pun menurun dan berakibat pada ketidaknyamanan pengguna komunikasi.
"Ketika tarif turun, pola komunikasi pelanggan berubah. Yang tadinya menelepon hanya satu menit, sekarang jadi setengah jam. Ini akan mengakibatkan kapasitas jaringan menjadi penuh. Hasilnya, kualitas layanan yang menjadi jelek. Pastinya, pelanggan yang akan dirugikan," papar Agus.
Menurut Agus, kesalahan ini bukan dikarenakan kesalahan dan inkonsistensi manajemen perusahaan telekomunikasi. Karena menurut dia, tidak ada satu pun perusahaan yang menginginkan manajemen yang buruk.
"Tidak ada itu, kesalahan manajemen perusahaan. Mana ada perusahaan yang membiarkan suatu manajemen berjalan tidak sesuai dengan semestinya. Yang jelas, operator masih membutuhkan capex untuk ekspansi. Andalan untuk mendapatkan capex itu kan dari pelanggan, dan hutang. Jika tarif turun maka pemasukan berkurang. Apalagi krisi ekonomi akan membuat operator susah mendapatkan capex dari dana asing tahun depan. Lagi-lagi, masyarakat yang akan dirugikan," tandas Agus.
Beberapa tahun lalu, Indonesia sempat dicap sebagai salah satu negara dengan tarif telekomunikasi termahal di dunia, setelah China, dengan tarif rata-rata sekira Rp1800 atau USD0,18 per menit. Saat ini, Indonesia termasuk salah satu negara dengan tarif termurah, hanya sekira Rp100 atau USD0,01 per menit. (srn)