JAKARTA - Tarif telepon baik tetap maupun seluler diperkirakan takkan mengalami penurunan pada tahun 2009 mendatang. Pemerintah mengisyaratkan tarif tetap akan mengacu pada skema lama.
"Kalau harga tidak turun, pasti ada service lain yang akan ditawarkan operator," ujar Menkominfo Muhamad Nuh kepada wartawan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2008 Depkominfo di gedung Depkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta (31/12/2008).
Menurut Nuh, logikanya setelah menurunkan tarif interkoneksi, pasti akan ada penurunan tapi kebijakan itu hanya satu sisi saja. Diakui Nuh, banyak operator yang belum siap jika tarif diturunkan lagi, mengingat masih perlu banyak biaya untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kapasitas jaringan pelanggan.
"Percuma saja kalau tarif turun 20-40 persen tapi jika kualitas layanannya rendah. Tarif boleh murah namun kualitas layanan tetap harus dijamin," jelasnya.
Sementara itu terkait pembongkaran menara milik sejumlah operator di Badung, Bali Nuh mengatakan Depkominfo selalu berupaya mengklarifikasi kasus pembongkaran tersebut.
"Kami sudah mengirim surat kepada pemda badung, dan juga operator karena jangan-jangan operator tidak punya izin itu yang kami coba klarifikasi," ujar Nuh.
Menurut Nuh, Pemda boleh saja menyediakan fasilitas tower asalkan tidak memonopoli. "Kalau demi alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus memonopoli transaksi bisnis maka meski itu pemda, maka akan terkena UU monopoli," tandas Nuh
(srn)