JAKARTA - Masuknya Indonesia dalam daftar Priorty Watch List oleh United State Trade Respentetive (USTR), sangat disayangkan oleh US Commercial Service (Kadin Amerika Serikat).
"Turunnya peringkat Indonesia dalam daftar USTR seharunya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI)," jelas Joe Kaesshaefer Commercial Counsler dari Kedubes AS, saat membuka seminar The Importance Strict IT Policy, di Gedung Metropolitan II, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Bagi Joe, pembajakan khususnya software, bukan atas dasar memberikan keuntungan, dari negara tidak berkembang ke negara maju. Tetapi lebih untuk membangkitan perekonomian Indonesia agar setara dengan negara maju.
Ditambahkannya juga, Indonesia mampu naik peringkat ke daftar yang lebih baik untuk menghilangkan imej negara pembajakan. Caranya adalah dengan usaha pemerintah memikirkan cara yang lebih inovatif dalam mengedukasi masyarakat perihal pembajakan, sehingga masyarakat Indonesia bisa lebih menghargai HAKI.
"Turunnya peringkat Indonesia, bukan atas sentimen AS terhadap negara berkembang. Karena dalam daftar yang sama, negara Anda bersama dengan Kanada dan Israel merupakan negara yang tergolong maju," tandas Joe. (srn)