Getting Time...

Enda: Ratusan Blogger Bakal Hadiri Sidang Prita

Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 3 Juni 2009 12:52 wib
detail berita

JAKARTA - Blogger tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada Prita Mulyasari. Penulis surat keluhan atas layanan buruk yang dilakukan oleh Rumah Sakit Omni Alam Sutra.

"Kami (para blogger) tidak hanya memberikan dukungan berupa petisi di Facebook tapi juga penyematan banner dan pembentukan situs dukungan yang prioritas tujuannya adalah membebaska ibu prita dari tahanan," ujar Bapak Blogger Indonesia Enda Nasution, saat dihubungi okezone, Rabu (3/6/2009).

Menurut Enda, bentuk dukungan tersebut dirasa cukup efektif. Terbukti saat ini telah banyak masyarakat yang bergabung memberi dukungan, tidak hanya blogger tapi juga para pengacara dan pihak media massa.

Lebih lanjut Enda mengatakan, para blogger banyak yang sudah mengirimkan email ke RS Omni Batavia agar mereka mau membebaskan Ibu Prita. Selain itu sebuah situs dengan alamat ibupritasuatuhari.com juga telah dibentuk.

"Nanti, saat sidang, ratusan blogger juga telah berjanji untuk datang memberikan dukungan. Bagi saya langkah-langkah ini cukup efektif. Kita lihat saja nanti ke depannya," ujar Enda.

Enda sendiri yakin bahwa kasus ini merupakan bukti implementasi undang-undang ITE, khususnya pasal 27 ayat 3, yang masih dianggap sebaga pasal karet. Sayangnya, saat pengajuan judicial review beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan para pengaju.

Prita Mulyasari kini ditahan di LP Wanita Tangerang karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Prita menjadi tahanan LP Wanita sejak 13 Mei hingga 1 Juni 2009. Namun diperpanjang hingga 23 Juni untuk menunggu proses hukumnya.

Ibu dua anak ini ditahan hanya karena mengirimkan surat keluhan terkait pelayanan buruk di rumah sakit tersebut. Jika terbukti bersalah, Prita akan terkena hukuman enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. (srn)

Beri komentar