JAKARTA - Seiring dengan terus meningkatnya jumlah pelanggan yang kini mencapai 75 juta, Telkomsel terus berupaya menghadirkan kemudahan akses pelayanannya, yakni dengan menambah petugas Call Center dan akses menu browser *111# untuk kartuHALO serta *116# untuk simPATI dan Kartu As.
Saat ini Telkomsel memiliki 4 lokasi Caroline dengan didukung oleh lebih dari 4.500 petugas pelayanan yang siap melayani kebutuhan 75 juta pelanggan selama 24 jam nonstop dengan rata-rata trafik 1,5 juta telepon sehari atau 45 juta telepon perbulan yang menjadikan Call Center Telkomsel sebagai pusat layanan pelanggan online terbesar di Indonesia.
Kehadiran layanan menu browser *111# dan *116# tentunya menambah beragam pilihan akses pelayanan bagi pelanggan, di mana sebelumnya Telkomsel menghadirkan akses pelayanan secara walk-in melalui GraPARI dan secara online melalui website, email, dan SMS, serta akses pelayanan call center atau customer service online.
"Perlu adanya solusi yang sangat tepat agar pelanggan mendapat pelayanan yang cepat dan nyaman, dan melalui layanan menu browser ini pelanggan dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan berbagai informasi yang diinginkan seperti informasi tagihan, aktivasi berbagai fitur (GPRS, MMS, 3G, NSP), dan berbagai informasi lainnya. Saat ini tercatat sekitar 5,5 juta pelanggan yang mengakses menu browser ini," ujar VP Customer Lifecycle Management Telkomsel Arman Hazairin, melalui keterangan resminya, Rabu (17/6/2009).
Berdasarkan data terlihat bahwa Call Center merupakan akses pelayanan yang paling sering dihubungi pelanggan dengan prosentase mencapai 85 persen, menggunakan akses online lainnya (website, email, SMS) sebanyak 13 persen dan untuk walk-in ke kantor pelayanan GraPARI hanya 2 persen. Sedangkan untuk jenis pelayanan yang diminta pelanggan, mayoritas atau 80 persennya meminta informasi, 15 persen request layanan (seperti: blokir, aktivasi, dan mutasi), serta 5 persen keluhan.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan Telkomsel juga menetapkan parameter pelayanan yang terukur, toleransi kecepatan pelayanan, hingga menyediakan ruang pelayanan yang sangat nyaman bagi para petugas pelayanan sesuai dengan yang telah diatur oleh pemerintah.
(srn)