JAKARTA - Masuknya Indonesia ke dalam daftar Priorty Watch List soal pembajakan, sempat dipertanyakan oleh pemerintah.
Diakui Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Andy Sommeng, dulu waktu Indonesia keluar dari daftar Priorty Watch List jumlah presentasenya di tingkat 86 persen. Namun ketika jumlah pembajakan mencapai 85 persen justru malah masuk kembali.
"Setelah kita pertanyakan, ternyata mereka melihat Indonesia belum fokus menegakan hukum. Coba lihat, masih ada CD software bajakan yang beredar di mal-mal besar," kata Andy, saat konferensi pers Pameran Produk Industri Kreatif, di JCC, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
Untuk itulah saat ini, HKI akan terus melakukan pembenahan terutama di antaranya, bagi industri peranti lunak lokal, karena mereka juga bagian dari industri kreatif.
"Saya lihat sendiri, peranti lunak dalam negeri dibajak dengan murah. Ini yang harus kita fokuskan untuk ke depannya," tandasnya. (srn)