o1 o2

Techno - Internet


Cybersquatting Perlu Ditindak Tegas

Selasa, 14 Juli 2009 - 09:10 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Susetyo Dwi Prihadi - Okezone

NEW YORK - Maraknya kasus cybersquating atau 'pencatutan' nama untuk sebuah situs yang sudah menjadi merek dagang atau akrab di telinga masyarakat, perlu segera ditindak lanjuti agar tidak menimbulkan kerugian yang makin besar.

Untuk itu perlu dibuat semacam pusat data untuk mensentralisasi database pemegang merek dagang. Sehingga ketika ada pengguna alamat internet baru dapat segera terdeteksi dan sang empunya merek tidak perlu mengeluarkan duit ratusan dolar untuk mendaftarkan domainnya, atau sampai memblokirnya satu-persatu.

Diberitakan Yahoo Tech, Selasa (14/7/2009), Apple pernah merasakan kejadian cybersquatting yang cukup merepotkan. Kala itu, sebuah situs yang beralamat di apple.farm bisa lolos menjadi alamat internet. Alhasil, Apple kelabakan dalam memblokir situs yang menggangu itu.

Sebelumnya, aksi cybersquatting meningkat pada 2008 lalu. Melansir data dari Organisasi Hak Kekayaan Inteletual Dunia (WIPO), mencatat sebanyak 2.399 kasus yang sedang ditangani terkait permasalahan penggunaan nama di situs internet.

Dari laporan itu juga menyebutkan, kalau sektor obat-obatan, makanan, perbankan, dan ritel yang paling banyak menjadi korban cybersquatting.
(srn)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4