Getting Time...

Vendor Printer Keluhkan Stiker 'Uang Palsu'

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Jum'at, 4 September 2009 10:58 wib
detail berita
Vendor printer keluhkan soal stiker pengawasan uang palsu (Foto: http://1.bp.blogspot.com)

JAKARTA - Dua tahun lalu, pemerintah menetapkan peraturan yang mengharuskan vendor printer agar membayar semacam stiker yang berisi larangan penggunaan printer berwarna untuk mencetak uang palsu. Namun sayang, peraturan ini dikeluhkan oleh vendor printer, salah satunya Canon.

"Menurut kami, penerapan stiker itu tidak efektif, karena selain membutuhkan tambahan pengeluaran, juga tidak bisa menjamin kalau printer berwarna tidak digunakan untuk mencetak uang palsu," keluh Senior Marketing Manager PT Datascript Monika Aryasetiawan, usai ditemui dalam acara peluncuran printer baru Canon, di Taman Ismail Marzuki, Kamis petang.

Sebenarnya, menurut Monika, para vendor bisa melakukan penyuluhan sendiri terhadap pelanggannya, agar tidak menyalahgunakan printer berwarna yang merugikan negara. Sedangkan pemerintah, tinggal mengawasinya saja.

Selain itu, banyak hal yang mubazir dalam penerapan stiker Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu) pada printer berwarna, di antaranya sasarannya yang tidak tepat. Saat ini siapa yang mau membeli printer low end, tetapi harus menyerahkan kartu identitasnya.

Lagipula, ditambahkan Monika, pengadaan barang agar bisa masuk ke Indonesia jauh lebih panjang dengan effort yang bertambah besar pula. Ujung-ujungnya, yang dirugikan adalah konsumen, karena harus diberikan beban biaya tambahan.

"Masa kita harus membeli stiker buat satu printer seharga Rp4500, yang sebenarnya tidak harus dilakukan. Kalau sudah begini, kita kan jadi punya pemikiran jelek. Jangan-jangan ini hanya untuk 'proyek' sampingannya pemerintah saja?," tuturnya.

Pihak vendor sendiri bukannya diam diri, beberapa waktu lalu, mereka juga telah mengadakan pertemuan dengan beberapa vendor lain dengan pemerintah yang diwakilkan oleh BIN (Badan Intelejen Nasional) dan pihak kepolisian.

"Mereka sih menjelaskan ini untuk mencegahnya peredaran uang palsu yang semakin marak. Kalau kita tolak, nanti kita dianggap tidak mendukung pemerintah lagi," pungkas Monika. (rah)

Beri komentar