SYDNEY - Pemerintah New South Wales, Australia, berencana membuat aturan baru dalam penggunaan email di kantor-kantor kepolisian. Aturan tersebut akan berisi sejumlah tata cara mengirimkan email dan isi email yang akan dikirimkan.
Pasalnya, sejak tahun 2008 diketahui, pemerintah telah mendapatkan sekira 154 laporan pengaduan dari masyarakat yang telah menerima email dari kantor kepolisian New South Wales. Parahnya email tersebut memuat konten-konten berbau pornografi dan rasis.
Bahkan pernah, sebuah email yang dikirim petugas kepolisian akhirnya berbuntut pada masalah hukum. Director of Public Prosecutions terpaksa menyeret petugas kepolisian tersebut karena mengirim email tentang pornografi anak.
Kepolisian sendiri telah melakukan investigasi rutin terhadap sejumlah anggotanya untuk mengatasi masalah pengaduan email dari masyarakat itu. Demikian dilansir bignewsnetwork, Senin (26/10/2009) (ugo)