JAKARTA - Badan Pengawas Periklanan (BPP) Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) mengungkapkan sepanjang tahun 2005 hingga 2008 ditemukan sekira 346 iklan bermasalah dan sekira 277 iklan melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI)
"Kebanyakan pelanggaran tersebut terkait dengan penggunaan istilah atau kata yang bersifat superlatif tanpa bukti pendukung yang objektif," ujar Ketua Umum PPPI, Harris Thajeb, di acara penandatangan nota kesepahaman PPPI dan KPI tentang etika pariwara Indonesia, di hotel Nikko, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Selain itu, setelah periode tersebut dikatakan Harris, sejak awal 2009 hingga Oktober 2009, ditemukan 150 kasus iklan bermasalah dan 100 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik.
Sebab itu untuk mendorong efektivitas Etika Pariwara, PPPI melakukan nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap beragam pariwara yang muncul di media massa, khususnya televisi.
"Pariwara atau iklan menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang tinggi di Indonesia. Terlebih dengan semakin ketatnya persaingan bisnis, maka iklan menjadi sarana komunikasi utama untuk merebut pasar. Sehingga kreativitas dan inovasi menjadi keharusan agar iklan dapat menarik konsumen. Sayangnya, tidak semua iklan efektif dan etis karena sebagian justru melanggar EPI, " ujar Harris.
Harris menambahkan, selama ini hanya Badan Pengawas Periklanan (BPP) PPPI yang melakukan post monitoring setelah iklan tersebut tayang di Televisi. Namun BPP PPPI, menurut Harris bukanlah lembaga sensor karena kewenangantersebut sudah dilakukan oleh Badan Sensor Indonesia.
Dengan kerjasama ini, KPI akan membantu BPP PPPI untuk saling bertukar informasi mengenai apakah sebuah iklan melanggar Etika Pariwara Indonesia. Iklan yang dipantau antara lain iklan Radio dan Televisi.
"Selama ini, sistem pengawasan iklan yang beredar di masyarakat dilakukan oleh BPP yang bernaung di bawah payung lembaga PPPI," ujar Harris.
BPP PPPI juga bertugas menyosialisasikan kode etik periklanan di tanah air dan pembinaan kepada para anggotanya dalam menghasilkan karya-karya pariwara agar sejalan dengan EPI. (srn)