JAKARTA - Selera kreativitas iklan di Indonesia di Indonesia dinilai masih rendah. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi Penyiaran Indonesia.
"Secara umum kreativitas iklan di Indonesia low taste," ujar Ketua KPI, Prof. Sasa Djuarsa Senjaja usai acara penandatangan kerjasama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk untuk mendorong efektivitas Etika Pariwara Indonesia (EPI), di Hotel Niko, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Ditengah persaingan iklan yang begitu ketat seringkali pembuat iklan mengesampingkan EPI. Dicontohkan Sasa, pihaknya pernah menarik iklan sms premiumKi Joko Bodo dari karena dinilai melanggar EPI. "lihat saja iklan ki Joko Bodo menyatakan, bisa merubah nasib, kami akhirnya menariknya karena ini mempengaruhi masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah," ujar Sasa.
Berdasarkan data BPP PPPI sepanjang tahun 2009 tercatat sekira 150 kasus iklan bermasalah dan 100 diantaranya dinyatakan melanggar kode etik.
Sebab itu, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) melakukan nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mendorong efektivitas Etika Pariwara Indonesia (EPI).
Kebanyakan pelanggaran iklan tersebut terkait dengan penggunaan istilah atau kata yang bersifat superlatif tanpa bukti pendukung yang objektif.
"Semangat penandatanganan nota kesepahaman ini bukan untuk membunuh kreativitas, melainkan menertibkan iklan-iklan bermasalah," ujar Sasa.
Selama ini pengawasan iklan terkesan berjalan sendiri-sendiri antara Badan Pengawas Periklanan (BPP) PPPI dengan KPI. Nantinya, lewat nota kesepahaman ini KPI juga akan bertukar informasi dengan PPPI.
pengawasan yang dilakukan oleh BPP PPPI hanya seputar himbauan kepada agency yang melanggar, jadi hanya sanksi moral saja.
Sasa mengatakan, informasi-informasi yang masuk ke KPI dari BPP PPPI akan diteruskan ke lembaga-lembaga penyiaran. (srn)