o1 o2

Techno - Internet


Lupa Log Out, Evan Brimob Tak Kena Sanksi

Sabtu, 14 November 2009 - 13:06 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan bahwa 'Evan Brimob' telah menjalani sejumlah pemeriksaan terkait dengan masalah postingan statusnya di situs jejaring sosial, Facebook

"Evan tidak bersalah," ujar Kepala Korps Brimob, Irjen Imam Sudjarwo usai acara peringatan hari ulang tahun ke-64 Brimob di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Menurut Imam, dari hasil pemeriksaan Brimob dengan tim polda Sumatera Selatan tidak ada sanksi yang dikenakan pada Evan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Imam menjelaskan, kepada tim pemeriksa Evan mengaku telah berhenti mengakses Facebook pada tanggal 31 Oktober 2009. "Evan sudah berhenti bermain Facebook," kata Imam.

Imam menambahkan, bukan Evan yang menulis status tersebut. Dirinya mengaku lupa me-log out akun Facebooknya hingga seterusnya langsung beredar. Evan juga tak mengetahui bahwa pada 5 November lalu, muncul status di Facebook yang dianggap memprovokasi pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kita coba periksa dan secara alibi memang bukan dia pelakunya, saat ini kami menyerahkan kepada Polda Sumsel untuk mencari tahu siapa orangnya yang menyalahgunakan facebooknya," kata Imam
 
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang mengaku bernama Evan Brimob ini memposting sebuah status yang cukup memprovokasi pada pendukung KPK.

"Polri gak butuh masyarakat... tapi masyarakat yang butuh Polri... Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil," tulis Evan dalam status yang dipostingnya baru-baru ini.

Sontak, status tersebut langsung mendapat banyak tanggapan. Puluhan komen memenuhi status Evan Brimob ini. (ugo)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4