Getting Time...

Dirikan Tower Seluler, Pejabat Desa Tipu Warga

Sundoyo Hardi - Koran SI
Selasa, 17 November 2009 15:36 wib
detail berita
Menara telekomunikasi seluler

KUDUS - Warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mempermasalahkan pendirian tower di lingkungan mereka. Sebab, warga merasa ditipu oleh oknum perangkat desa.

Awalnya, tower tersebut digunakan untuk melengkapi sarana Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang memungkinkan pembuatan KTP dan KK dapat dilakukan secara online.

Salah seorang warga, Tarmuji, mengatakan, sebelum tower didirikan warga diminta mengumpulkan KTP oleh perangkat desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat. Warga menyetujui rencana tersebut karena memang akan digunakan untuk kepentingan umum.

Setelah itu, sekira 26 warga dikumpulkan dan diminta menandatangani blangko kosong. Mereka juga menerima uang kompensasi sebesar Rp200 ribu untuk satu orang. Namun, ketika tower sudah berdiri ternyata disebutkan fasilitas tersebut milik salah satu operator selular.

"Saat kami tanyakan kepada petugas yang membangun tower tersebut, katanya ini tower milik operator seluler. Dengan demikian, warga jelas-jelas sudah ditipu. Sebab, awalnya untuk SIAK dan tidak ada unsur bisnis di dalamnya," kata Tarmuji, Selasa (17/11/2009).

Dengan demikian, pendirian tower ini belum melalui sosialisasi ke warga. Sebab, mereka merasa keberatan jika tower tersebut ternyata untuk kepentingan bisnis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kudus Johny Dwi Harjono mengaku belum mendapat laporan tentang permasalahan ini.

"Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk. Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk menggali data mengenai tower tersebut," jelas Johny. (srn)

Beri komentar