JAKARTA - Implementasi Wimax yang ditetapkan pemerintah tetap menggunakan standar 802.16d. Hal ini dikarenakan pemerintah ingin mendorong perusahaan lokal agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemitraan Depkominfo Aizirman Djusan, saat acara Kesiapan Industri Dalam Negeri dalam Mendukung Implementasi Wimax, di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (10/12/2009).
Menurut Aizirman, standar 802.16d memungkinkan implementasi teknologi nirkabel pita lebar dengan menggunakan perangkat yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri-nya (TKDN) lebih besar ketimbang 802.16e.
Hal ini, lanjutnya, juga didukung dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan adanya kandungan lokal sebanyak 40 persen untuk perangkat Wimax.
"Kalau dengan teknologi 16e, perusahaan lokal kita akan menjadi tamu di tanahnya sendiri," ujar Aizirman.
Intinya, lanjut Aizirman, pemerintah mendukung implementasi teknologi Wimax 16d karena memang investasi yang dikeluarkan pemerintah ini sudah cukup besar. Investasi tersebut, lanjut Aizirman, telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk kepentingan penelitian dan perkembangan selama hampir tiga tahun ini.
"Internet sangat diperlukan untuk masyarakat Indonesia untuk menyambut era telekomunikasi digital. Dengan Wimax, diharapkan penetrasi internet bisa lebih diakselerasi, di samping teknologi-teknologi lainnya," papar Aizirman.
Ditambahkan teknologi ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung e-goverment, video streaming, teleconference, dan kebutuhan lainnya sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Standar broadband wireless access (BWA) yang saat ini umum diterima dan secara luas digunakan adalah standar yang dikeluarkan oleh Institute of Electrical and Electronics Engineering (IEEE) adalah 802.16 untuk jaringan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMAX). Kebanyakan negara luar menggunakan perangkat Wimax dengan standar 802.16e sedangkan Indonesia lebih memilih menggunakan standar Wimax 802.16d. (srn)