JAKARTA - Makin maraknya pemalsuan dan pembajakan yang terjadi di Indonesia, oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dirasa perlu untuk dibuat polisi khusus.
"Depkumham kalau perlu akan membuat unit khusus polisi anti pemalsuan dan pembajakan yang mengawasi produk-produk palsu dan bajakan," terang Patrialis, saat memberikan sambutan pembentukan Komunitas Produk Asli, di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
Ditegaskan oleh politisi PAN ini juga, kehadiran polisi khusus tersebut bukannya bekerja tanpa koridor dan kerja sama dari pihak lain. Sebab, Patrialis menjanjikan tetap akan ada bantuan dari pihak kepolisian.
"Kerja sama dengan pihak kepolisian itu perlu juga, agar bisa saling menunjang dan membantu," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR ini juga menilai, sistem hak kekayaan atas intelektual (HaKI) bukan hanya urusan perlindungan hukum semata saja tapi juga merunut dalam alih teknologi dan pertumbuhan ekonomi juga.
Apalagi dari data yang dikeluarkan Masyatakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang bekerja sama dengan LPEM FEUI menunjukkan, dalam kurun waktu 2002 sampai dengan 2005, dari 12 sektor pemalsuan telah merugikan negara mencapai Rp4,4 triliun.
Ini belum termasuk dengan pemalsuan softwarte yang mengalami kerugian hingga Rp3,6 triliun. Dan akibatnya, sebanyak 124 ribu lapangan pekerjaan hilang. (tyo)