Getting Time...

RUU TIPITI Tidak Hanya untuk Hacker Saja

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Selasa, 29 Desember 2009 18:00 wib
detail berita
Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA - Keinginan anggota DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Teknologi Informatika (UU TIPITI) belum juga dimulai. Namun, kontroversi mengenai peraturan tersebut sudah mencuat ke permukaan dalam beberapa hari terakhir.

Meski masih akan digodok oleh para anggota dewan yang terhormat pada 2010 mendatang, RUU TIPITI ini sudah menimbulkan isu yang menyebutkan kalau undang-undang ini akan ditujukkan khusus untuk menjerat para hacker.

"Kalau ada hacker yang menggangu, suka merusak situs lain itukan perlu diatur dalam bentuk undang-undang, agar tidak menggangu," jelas Menkominfo Tifatul Sembiring, disela-sela jumpa pers akhir tahun Depkominfo, di Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Kendati RUU TIPTI akan menjerat para peretas yang usil di dunia maya, Kepala Humas dan Informasi Gatot S Dewabroto membantah kalau UU TIPITI nantinya hanya akan ditujukan kepada para hacker semata saja, akan tetapi lebih dari itu.

"Khusus untuk menghukum hacker yang menggangu, secara keseluruhan undang-undang ini tidak mengarah ke situ. Akan tetapi, jika ada dalam satu pasal di RUU TIPITI yang membahas soal tersebut, memang iya," tegas Gatot, saat ditemui di tempat yang sama.

Secara keseluruhan, menurut Gatot, RUU TIPITI ini akan ditujukan untuk kasus-kasus yang sifatnya seperti cybercrime atau cyberlaw. Seperti dikatakan Tifatul, pemakaian teknologi perlu diatur agar tidak menimbulkan penggunaan yang negatif.

Sementara itu, RUU TIPITI sebetulnya hadir bersamaan dengan UU ITE yang saat itu juga masih dalam bentuk rancangan undang-undang. Akan tetapi, karena saat itu UU ITE menimbulkan kontroversi dan keresahan maka peraturan tersebut yang disahkan terlebih dahulu.

"Sedangkan RUU TIPITI akan dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2011 oleh Anggota DPR. Tapi itu tidak akan cepat selesai, butuh waktu yang lumayan lama," tandasnya. (tyo)

Beri komentar