Getting Time...

Teknis Bobol ATM, Ruby Bukan Informan Pertama

Sarie - Okezone
Senin, 25 Januari 2010 14:14 wib
detail berita

JAKARTA - Pelaporan ahli analis forensik digital Ruby Alamsjah ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh pihak kepolisian dianggap tidak profesional oleh kalangan pengguna internet.

"Informasi tentang Skimmer dan Teknis pembobolan ATM Bank ini sebenarnya sudah beredar sejak beberapa tahun lalu, baik melalui broadcast email melalui Mailing List, forum-forum maupun Blog," ujar moderator white hacker Yogyafree Nathan Gusti Ryan kepada okezone, Senin (26/1/2010).

Oleh karena itu, lanjut Nathan, pembahasan dan tayangan media yang disampaikan oleh Ruby Alamsyah, dianggap bukanlah informasi yang pertama kali beredar di masyarakat luas.

Menurut Nathan, pembahasan tersebut harusnya diakui sebagai sebuah informasi agar masyarakat waspada terhadap bahaya kejahatan skimmer.

"Kami berharap polisi menyikapi hal ini dengan lebih proporsional dan lebih profesional. Bukan menyalahkan tentang pemberitaan, bahkan sekedar mencari kambing hitam," papar Nathan.

Sehingga, jelas Nathan, jika Polri ingin menuntut Ruby Alamsyah, seharusnya mereka juga menuntut forum, milis, blog, situs, maupun pemilik email yang memforward informasi tentang ATM Skimmer ini.

Nathan sendiri mengaku telah menemukan beberapa artikel terkait dengan teknis pembobolan ATM melalui metode skimmer. Dalam situs tersebut tercatat, artikel itu ditulis sejak Januari 2008.

"Seharusnya polisi mengejar pelaku pembobolan dengan serius, bukan malah menambah kasus. Pengejaran bisa dimulai dengan melacak penjual ATM Skimmer. Informasi tersebut bisa dicari di Google, kok," tandas Nathan. (srn)

  • surya adi » 0 Tanggapan
    miris sekali, ini membuktikan bahwa Polri masih gaptek....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Satryacode » 0 Tanggapan
    Iya pak, mnrut saya, pihak berwenang salah langkah,, Bukannya mengejar pelaku aksi skiming, tpi malah mengambil masalah dri sesuatu yg bukan dianggap masalah. Trima kasih atas infonya pak...
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar