Getting Time...

Pembongkaran BTS

Pemda Badung Diminta Bersikap Kooperatif

Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 17:46 wib
detail berita

JAKARTA - Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) mengimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk tidak melakukan pembongkaran perangkat jaringan telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tersebut.

Himbauan tersebut didasarkan pada pencegahan dampak negatif dari pembongkaran terhadap 14 menara bersama yang menaungi 41 Base Transceiver Station (BTS) oleh Pemda Badung.

BTS milik operator selular yang terganggu layanannya antara lain milik Telkomsel (12 BTS), Mobile 8 Telecom(7 BTS), Telkom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (4 BTS), Bakrie Telecom (4 BTS), Indosat (3 BTS), Excelcomindo Pratama (3 BTS), dan Natrindo Telepon Selular (2 BTS).

Pembongkaran menara-menara tersebut juga berimplikasi terhadap BTS-BTS lain yang memiliki koneksi dengan BTS yang dibongkar.

"Pembongkaran BTS di wilayah tersebut akan berdampak terhadap penurunan kualitas layanan pelanggan telekomunikasi selular yang tidak hanya mencakup wilayah Badung, namun juga merambah secara nasional bahkan internasional," kata ketua ATSI Sarwoto Atmosutarno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2010).

Pasalnya, menurut Sarwoto, Pulau Bali, khususya wilayah Badung, merupakan salah satu magnet pariwisata dunia. "Untuk itu ATSI berharap Pemda Badung dapat bersikap kooperatif dalam menyikapi hal ini dengan bersedia melakukan dialog untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

ATSI memandang bahwa penyediaan infrastruktur BTS merupakan keharusan bagi para operator selular dalam melayani masyarakat.

"Pembongkaran menara bersama ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menghendaki tersedianya layanan selular berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Seyogyanya Pemda Badung tetap dapat mengoptimalkan operasional menara yang sudah dipakai untuk melayani masyarakat di Provinsi Bali selama bertahun-tahun," tandas Sarwoto. (ugo)

Beri komentar