JAKARTA - DPR akan memanggil jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jika lembaga yang dipimpin Menkominfo Tifatul Sembiring itu tidak bisa mengatasi prostitusi online.
"Sudah menjadi kewajiban DPR untuk memanggil dirjen di Kemenkominfo sampai Menkominfo, jika mereka kurang greget dalam menangani pornografi di internet," terang anggota Komisi I DPR Roy Suryo kepada okezone, di Jakarta, Senin (8/2/2010) malam.
Menurut angota dewan dari Fraksi Demokrat itu, Kemenkominfo saat ini sudah berusaha agar internet yang digunakan untuk berbau mesum tersebut diberantas di tanah air. Namun memang, saat ini belum terlihat adanya gerakan yang signifikan.
"Kita juga mesti ingat, para pengguna internet itu semakin canggih. Mereka bisa saja mengecoh pihak berwajib dengan menggunakan ISP dari luar negeri, atau menyalakan internet di warnet," tambahnya.
Menurut Roy, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami euforia dalam menggunakan kebebasan berteknologi. Sehingga ada segelintir oknum yang memanfaatkan teknologi internet untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
Dirinya juga mengakui, forum sex online yang saat ini makin marak di Indonesia, mengubah sistem pelacuran dari yang biasanya di jalanan ke dunia maya. Yang tadinya sistem transaksi langsung tatap muka, kini tidak perlu lagi.
"Jadi tidak ada alasan lagi buat tidak menutup forum-forum seperti itu, demi perlindungan terhadap generasi muda kita juga," tandas pria yang juga anggota Pokja Kominfo itu. (srn)