Getting Time...

LTE Terganjal Payung Hukum

Koran SI - Koran SI
Rabu, 10 Februari 2010 09:37 wib
detail berita

Para pelaku industri telekomunikasi ramai-ramai membicarakan teknologi generasi keempat (4G) yang mulai diaplikasikan sejumlah negara. Namun, siapkah Indonesia menerapkan Long Term Evolution (LTE)?

LTE merupakan teknologi komunikasi seluler teranyar yang menjanjikan koneksi internet seluler berkecepatan sangat tinggi. Daya download-nya mampu digeber hingga 100 Mbps, sedangkan aksi upload hingga 50 Mbps. International Data Corp (IDC) menganalisis, teknologi internet seluler LTE bakal menjadi idola di Asia Pasifik dalam beberapa tahun ke depan; dilatarbelakangi tingginya permintaan koneksi internet seluler berkecepatan tinggi di kawasan ini. Contohnya permintaan koneksi internet seluler High Speed Packet Access (HSPA). Teorinya, HSPA menjanjikan kecepatan downlink hingga 14,0 Mbps dan uplink 5,8 Mbps.

Dalam standar 3G (generasi ketiga), kecepatan HSPA sudah tergolong sangat tinggi. Saat ini teknologi HSPA sudah banyak ditanam di smartphone kelas atas dan modem-modem seluler. Hingga akhir 2009, IDC memperkirakan penggunaan HSPA di Asia Pasifik sudah mampu menembus angka 43,6 juta koneksi. Nah, di era 4G, daya HSPA tidak cukup tinggi. Karena itu, para operator seluler diperkirakan bakal mengganti HSPA dengan LTE.

"Peningkatan permintaan bandwidth secara terus-menerus secara otomatis akan mendorong implementasi LTE," kata Director Telecommunications Research Asia Pacific IDC Bill Rojas.

Konsumen memang sangat menikmati akses internet seluler dengan kecepatan cukup tinggi tersebut. Sayangnya, manfaat HSPA membebani operator seluler, karena menuntut investasi infrastruktur secara berkelanjutan sejalan lonjakan penggunaan bandwidth. Jika kapasitas infrastruktur HSPA tidak ditambah ketika penggunaannya meningkat, kecepatan pun turun. Operator bisa ditinggal pelanggannya. Bicara peluang pengembangan LTE, di mata industri, Indonesia merupakan pasar yang masih sangat terbuka. Pasalnya, data per November 2007 menunjukkan Indonesia masih jauh tertinggal dalam penggunaan teknologi ini. Baru 0,2 persen dari total jumlah penduduk yang menggunakan internet.

Sejumlah vendor seperti Alcatel-Lucent, Huawei, Nokia Siemens Network (NSN) mengklaim siap mendukung penerapan teknologi tersebut. Mereka pun tak segan-segan melakukan tes bersama dengan operator seluler di Indonesia. Bersama operator seperti PT XLAxiata Tbk (XL), PT Indosat Tbk, dan PT Telkomsel, mereka menegaskan siap menggelar hajatan ini. Kenyataan di lapangan, masyarakat telekomunikasi di Tanah Air tampaknya harus menunggu 2–3 tahun lagi untuk bisa menikmati layanan 4G.

"Komersialisasi 4G kita targetkan sekitar 2012–2013. Kita sedang mempersiapkannya," ucap anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi.

Alasannya, BRTI tidak menginginkan pelaku industri di dalam negeri hanya menjadi penonton dari pengaplikasian teknologi tersebut. Mereka, lanjut dia, harus mendapatkan porsi 'kue' yang cukup. Dengan demikian, teknologi mampu menyerap tenaga kerja lebih besar lagi dari sekadar menjadi 'sales'.

"Tahun ini (2010) pemerintah mencairkan anggaran guna melakukan kerja sama penelitian dengan sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air. Seperti Broadband Wireless Access (BWA) yang membutuhkan riset sekitar dua tahunan," tandasnya. Dia menambahkan, perangkat LTE yang beroperasi di Indonesia juga akan dikenakan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Heru menyebut kisaran 40 persen layaknya perangkat BWA. Ditanya persaingan antara LTE dan BWA, Heru mengatakan bahwa dua teknologi ini datang dari dua sumber berbeda sehingga mempunyai pangsa pasar masingmasing. Hanya,dia juga melihat ada potensi gesekan di antara keduanya.

"Yang jelas, keduanya menguntungkan konsumen. Kedua pelaksana teknologi ini harus selalu berinovasi agar survive," sarannya.

Mengenai keunggulannya, papar Heru, jaringan LTE mampu memperbarui layanan mobile broadband ke tingkatan baru sehingga kegiatan mobile, seperti browsing internet, email, video sharing, download musik, serta aplikasi-aplikasi lain sangat mudah diakses tanpa ada intervensi atau keterlambatan.

Target adopsi teknologi LTE di Tanah Air pada 2012–2013 diperkuat pernyataan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Gatot S Dewa Broto. Menurut dia, para operator seluler mungkin sudah siap menggelar layanan LTE secara masif. Namun, ada dua ganjalan yang sampai sekarang sulit dipenuhi pemerintah ataupun industri. Pertama, payung hukumnya masih sangat lemah.

"Undang- Undang (UU) Telekomunikasi belum mengatur soal LTE.Dengan begitu, operator tidak diperkenankan mengkomersilkan teknologi ini," katanya seraya menambahkan hal ini karena LTE membutuhkan konvergensi tinggi.

Padahal, UU Telekomunikasi tidak mengaturnya secara gamblang. Untuk itu, sambung Gatot, sebagai langkah awal dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan LTE, Ditjen Postel membahas RUU Konvergensi. Ini sebagai langkah internal agar SDM-nya mampu menangani berbagai permasalahan di LTE.

"RUU-nya sudah kami selesaikan. Ini masuk salah satu program 100 hari Menteri Komunikasi dan Informasi. Kini berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM," imbuh Gatot. Selesaikah masalah payung hukumnya? Ternyata tidak. Gatot menginformasikan RUU Konvergensi kesulitan untuk dibahas dan disahkan dengan cepat oleh DPR.

Pasalnya, Depkominfo sudah terlebih dahulu memasukkan RUU Tindak Pidana TI dalam program legislasi nasional (Prolegnas) ke Badan Legislasi DPR.

"Semuanya di tangan DPR, apakah mau membahas RUU Konvergensi meskipun belum masuk Prolegnas," ucapnya. Gatot menginformasikan, Ditjen Postel juga tidak mau terburu-buru dalam pemanfaatan LTE.Ada sejumlah proses untuk mengaplikasikannya.

"Oktober 2006 kita merilis 3G, tahun ini BWA,dan 2–3 tahun lagi baru LTE," ujarnya. Masalah kedua, adalah belum siapnya industri dalam negeri untuk mendukung LTE. Dia mengatakan bahwa kebijakan TKDN pasti akan diberlakukan.

Mengenai besarannya, Ditjen Postel belum mengetahuinya secara pasti; diperkirakan sekitar 35 persen seperti ketentuan 3G. Menurut Direktur Standardisasi Ditjen Postel, Kementerian Komunikasi dan Informasi Azhar Hasyim, belanja modal sektor telekomunikasi pada 2006 mencapai Rp44 triliun. Sayangnya, dari telekomunikasi ini, industri dalam negeri hanya kebagian jatah porsi 3 persen atau Rp1,2 triliun. Ironis memang, devisa bangsa banyak terserap ke luar negeri.

Jadi, masyarakat telekomunikasi tampaknya harus menunggu hingga 2012-2013 untuk memanfaatkan keandalan 4G. (srn)

Beri komentar