PEKANBARU - Kasus penghinaan kepada guru yang dilakukan empat siswa SMUN 4 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau di Facebook berbuntut pada pemecatan. Pihak sekolah mengaku hal itu dilakukan karena siswa melakukan perbuatan penghinaan dan kesalahannya tidak bisa ditolerir lagi.
Demikian diungkap Wakil Kepala Sekolah SMUN 4 Tanjung Pinang Yose Rizal. Menurut dia, empat siswanya ini mencela seorang guru bidang studi mata pelajaran Keterampilan bernama Yunita yang sangat menyinggung hatinya.
Jika boleh dikatakan, katanya, penggalan kalimat penghinaan yang ditulis dijejaring sosial Fabebook itu berbunyi "Dasar wanita tua! Mampus kamu tidak laku-laku kawin. Dasar jahat!". Tak hanya itu, para siswa ini juga menghina sekolahnya sendiri.
"Siswa ini juga mengancam membunuh guru itu (Yunita). Inikan sudah keterlaluan. Sampai-sampai sang guru menangis mengadu ke kita," kata Yose dalam perbincangan dengan okezone, Minggu (14/2/2010).
Berdasarkan hal itulah, katanya pihak sekolah pun menggelar rapat majelis guru. Berdasarkan hasil rapat maka diputuskan untuk mengeluarkan keempat siswa mereka yakni yakni YK, HF, AN dan AM siswa kelas 2 jurusan IPA.
"Setelah diputuskan dalam rapat majelis, kita pun memanggil semua para wali murid. Setelah memberi penjelasan, akhirnya mereka mengerti dan mau menerima keputusan yang kita buat," ungkapnya.
Setelah itu, katanya pihaknya sekolahpun resmi mengeluarkan keempat siswanya untuk anggkat kaki dari sekolah dan mencari sendiri sekolah lain.
"Kita juga mempersiapkan surat pindahnya," ujarnya. (srn)