JAKARTA - Peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai masih belum kuat dalam mengawasi siaran televisi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan anggota dewan pers Agus Sudibyo dalam pada seminar bertajuk 'Televisi Sehat Tanpa Kekerasan," di Jakarta, Selasa (23/2/2010).
"KPI masih jauh dari ekspektasi masyarakat bahwa lembaga tersebut adalah lembaga pengawas yang powerfull, KPI harus menjadi regulator yang kuat," kata Agus.
Selama ini, lanjut Agus ada beberapa kasus yang menunjukkan lemahnya KPI. Dicontohkannya, aturan mengenai tayangan iklan rokok yang seharusnya ditayangkan setelah pukul sembilan atau sepuluh malam tapi kenyataannya masih saja ada yang melanggar.
Belum lagi, beberapa waktu lalu ketika Golkar mengadakan Rapat pimpinan Nasional. Dua stasiun televisi melakukan blocking time untuk masing-masing calon ketua umum. Mengingat kedua calon ketua umum adalah pemilik kedua stasiusn televisi tersebut. "Keduanya tidak cover both side tapi KPI tak melakukan apa-apa," kata Agus.
Ke depannya, Agus mengharapkan agar KPI lebih berani dan berperan aktif dalam mengawasi pelanggaran-pelanggaran di ranah televisi, mengingat dampak siaran televisi yang sangat besar bagi masyarakat. (srn)