JAKARTA - Pihak Sony Indonesia mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak Sony di Tokyo sehingga mereka menyerahkan semua permasalahan ini ke kuasa hukum Sony di Indonesia.
"Sampai saat ini kami belum dapat kabar dari Sony di Tokyo maupun dari kuasa hukumnya. Jadi kami belum bisa memberikan informasi update apapun," ujar pihak Sony Indonesia Rini F Hasbi, saat dihubungi okezone, Minggu (14/3/2010) kemarin.
Menurut Rini, semua permasalahan trademark Sony diurusi oleh pihak Sony Corp Tokyo dan Sony Indonesia hanya mengurusi masalah produk dan penjualan.
Jika pihak Sony Indonesia mengaku tidak tahu menahu mengenai somasi ini, kuasa hukum Sony Corp di Indonesia, Hadiputranto, Hadinoto & Partners, malah sulit dihubungi.
Saat okezone menghubungi kantor kuasa hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada Jumat (12/3/2010), resepsionis kantor langsung menyerahkan telepon kepada wanita bernama Sumi. Wanita tersebut mengaku akan mencari terlebih dahulu mengenai siapa pengacara yang mengurusi kasus Sony ini. Ia pun mengaku akan menghubungi okezone kembali.
Sayangnya, janji Sumi tidak kunjung terlaksana sehingga okezone kembali menghubungi kantor Hadiputranto, Hadinoto & Partners. Dalam telepon ke dua tersebut, sang resepsionis mengatakan seluruh karyawan di HHP sudah pulang dan akan menikmati libur panjang, dan akan kembali aktif normal pada Rabu (17/3/2010). (srn)